Singapura telah memutuskan untuk menerapkan retribusi bagi setiap penumpang yang melakukan penerbangan dari negara tersebut. Besaran retribusi berkisar antara 1 hingga 41,60 dolar Singapura, yang setara dengan Rp12.811 hingga Rp533 ribu, dan dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membeli bahan bakar penerbangan berkelanjutan.
Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menyampaikan bahwa kebijakan ini akan mulai berlaku untuk tiket yang terjual mulai 1 April 2026. Penerbangan yang berangkat dari Singapura akan dikenakan retribusi ini mulai 1 Oktober 2026.
Dalam penerapan retribusi ini, penumpang kelas ekonomi atau ekonomi premium akan dikenakan biaya antara 1 hingga 10,40 dolar Singapura. Sementara itu, penumpang kelas bisnis dan kelas utama akan dikenakan biaya empat kali lebih banyak dibandingkan penumpang kelas ekonomi, dengan rentang biaya antara 4 hingga 41,60 dolar Singapura.
Rincian Pungutan Berdasarkan Kelas dan Tujuan Penerbangan
Biaya retribusi ini akan ditambahkan ke harga tiket yang harus dibayar penumpang. Maskapai juga diwajibkan untuk mencantumkan jumlah retribusi sebagai pos terpisah dalam tiket yang dijual kepada penumpang.
Pelancong yang memilih penerbangan lebih jauh akan membayar lebih banyak, disebabkan oleh penggunaan bahan bakar yang lebih tinggi dalam penerbangan jarak jauh. Kenaikan retribusi ini merupakan langkah signifikan dalam mengurangi dampak negatif penerbangan terhadap lingkungan.
CAAS mengelompokkan berbagai destinasi di seluruh dunia ke dalam empat kelompok geografis. Setiap kelompok memiliki jumlah pungutan yang berbeda, yang ditentukan berdasarkan jarak tempuh yang harus ditempuh oleh pesawat.
Empat Kelompok Geografis dan Biaya Terkait
Kelompok pertama terdiri dari negara-negara di Asia Tenggara. Dalam kelompok ini, biaya retribusi paling rendah diterapkan, sesuai dengan jarak yang lebih dekat.
Kelompok kedua meliputi kawasan Asia Timur Laut, Asia Selatan, Australia, dan Papua Nugini. Biaya retribusi meningkat sejalan dengan jarak dan emisi yang dihasilkan pada penerbangan ke kawasan ini.
Selanjutnya, kelompok ketiga mencakup Afrika, Asia Tengah dan Barat, Eropa, serta Timur Tengah. Ini adalah wilayah yang lebih jauh dan memerlukan lebih banyak bahan bakar, sehingga retribusinya juga lebih tinggi.
Terakhir, kelompok keempat adalah Amerika. Ini merupakan destinasi terjauh yang diidentifikasi, dan akibatnya, biaya retribusi di kelompok ini adalah yang tertinggi di antara semua kelompok lainnya.
Dampak Kebijakan Terhadap Lingkungan dan Perubahan Iklim
Penerapan kebijakan retribusi ini diyakini akan memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya pengurangan emisi karbon dari industri penerbangan. Dengan dana yang terkumpul, Singapura berencana untuk berinvestasi dalam bahan bakar penerbangan yang berkelanjutan.
Langkah ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain untuk mengambil tindakan serupa. Dengan meningkatnya kesadaran akan perubahan iklim, sektor penerbangan perlu beradaptasi dan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkannya.
Dibandingkan dengan sistem yang ada, kebijakan baru ini memberikan makna baru terhadap biaya perjalanan udara. Penumpang diharapkan lebih memperhatikan dan memahami biaya lingkungan yang terkait dengan perjalanan mereka.
Respon Masyarakat dan Pengaruhnya Terhadap Penumpang
Penerapan retribusi ini telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pelaku industri penerbangan. Beberapa pihak menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah positif untuk masa depan yang lebih berkelanjutan.
Sementara itu, ada juga suara skeptis yang mengkhawatirkan kenaikan biaya perjalanan bagi penumpang. Penumpang diharapkan dapat memahami bahwa biaya ini bukan hanya untuk perjalanan mereka, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Meskipun akan ada penyesuaian harga tiket, kebijakan ini dapat mendorong maskapai untuk mencari solusi yang lebih efisien dan berkelanjutan dalam operasionalnya. Perubahan pola pikir ini dapat berkontribusi dalam mempertahankan keseimbangan antara perjalanan udara dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan demikian, komunikasi yang baik antara maskapai, pemerintah, dan penumpang akan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini di masa mendatang.
