Retribusi Terbang dari Singapura Mulai Oktober 2026 untuk Bahan Bakar Berkelanjutan
Singapura telah memutuskan untuk menerapkan retribusi bagi setiap penumpang yang melakukan penerbangan dari negara tersebut. Besaran retribusi berkisar antara 1 hingga 41,60 dolar Singapura, yang setara dengan Rp12.811 hingga Rp533 ribu, dan dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk membeli bahan bakar penerbangan berkelanjutan. Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menyampaikan bahwa kebijakan ini akan mulai […]
Continue Reading